New Template

Ads by Smowtion


Minggu, 02 Januari 2011

PLURALISME




diambil dari .......SINI




Dalam da'wah  penyebaran AGAMA Islam tidak boleh ada kekerasan, pemaksaan, pemerasan, penipuan, pembohongan, teror dan intimidasi, iming-iming dan bujuk rayu, apalagi cara-cara keji seperti penculikan, hipnotis dan hamilisasi…. 



Hud:118
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat,

Al-Baqarah:213
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.

Al-Maaidah:048
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا ءَاتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur`an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian [421] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu [422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,



Ini adalah ayat  Pluralitas yang menegaskan bahwa kebhinekaan dalam kehidupan umat manusia adalah suatu keniscayaan. Keragaman agama, adat istiadat, ras, suku bangsa dan bahasa merupakan Sunnatullah yang tak bisa dihindarkan.

Al-Hujuraat:013
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.


,dengan tegas Allah SWT menyatakan bahwa penciptaan manusia yang terdiri dari pria dan wanita, serta kemajemukannya sebagai puak dan suku bangsa adalah untuk saling mengenal. Karenanya, Islam tidak pernah melarang umatnya berbuat baik dan bersikap adil kepada sesama umat manusia, apa pun agamanya, selama mereka tidak memerangi Islam dan umatnya, sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam surat .

Al-Mumtahanah:008
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Al-Mumtahanah:009
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.


Islam adalah agama dakwah untuk semua umat manusia, sehingga harus disebarluaskan ke seluruh dunia. Namun demikian, Islam sangat menjunjung tinggi kebebasan beragama. Dalam Islam tidak boleh ada paksaan dalam beragama. Dengan tegas Allah SWT membuat aturan dalam surat Al-Baqarah ayat 256 bahwa tidak boleh ada seorang pun yang dipaksa untuk memeluk agama Islam. Karenanya, dalam da'wah  penyebaran Islam tidak boleh ada kekerasan, pemaksaan, pemerasan, penipuan, pembohongan, teror dan intimidasi, iming-iming dan bujuk rayu, apalagi cara-cara keji seperti penculikan, hipnotis dan hamilisasi.

Al-Baqarah:256
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut [162] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Islam adalah agama haq yang datang dari Allah SWT, sehingga harus menjadi pilihan setiap manusia dan wajib diikuti. Allah SWT mewajibkan setiap manusia untuk memilih iman dan menolak kekafiran. Namun demikian, kewajiban bukan paksaan, sehingga setiap orang bebas memilih iman atau kekafiran, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Kahfi ayat 28. Tentu saja dengan ketentuan, barangsiapa yang telah memilih iman, maka tidak ada jalan lagi baginya untuk melepaskannya. Itulah karenanya, Islam tidak mentoleransi murtad dan pemurtadan dari ajaran Islam. Mereka yang memilih iman berarti benar dan menang, sedang mereka yang memilih kekafiran berarti salah dan kalah.

Al-Kahfi:028
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.

Islam adalah agama kebebasan yang hakiki. Dalam ajaran Islam, setiap orang bebas untuk meyakini kebenaran agamanya, sebagaimana ia bebas pula untuk menolak kebenaran agama lain yang tidak diyakininya. Islam melarang umatnya untuk memaksa penganut suatu agama untuk mengakui kebenaran agama lain yang tidak dianutnya. Namun demikian, tidak boleh menghina, mencerca dan mencaci-maki agama lain yang tidak diyakininya tersebut. Islam menolak segala bentuk penistaan, penodaan dan pelecehan suatu agama, apa pun agama tersebut. Allah SWT melarang keras umat Islam menghina atau mencerca agama lain beserta sesembahannya, sebagaimana dinyatakan dalam surat ,

Al-An`aam:108
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.

Rasulullah SAW dan Pluralitas

Tuntunan Qur'ani tentang pluralitas sangat indah dan menakjubkan. Inilah yang diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya. Hubungan Nabi SAW dengan orang-orang di luar Islam sudah terjalin sejak lama. Pada awal beliau mendapat risalah, beliau sudah berkomunikasi dengan Waroqoh bin Naufal, seorang Pendeta Nashrani di Mekkah. Saat para shahabat mendapat tekanan keras dari kalangan Kafir Quraisy, Nabi SAW tidak sungkan  mengirim mereka mendapatkan suaka dari seorang Raja Nashrani di Habasyah (Ethiopia). Dan beliau sendiri mendapat suaka dari seorang pemuka Kafir Musyrik Quraisy, Muth'i'm bin 'Adi, untuk masuk kembali ke kota Mekkah tatkala ditolak di Thaif.

Dan saat beliau di Madinah, beliau sering berdialog dengan para pemuka Yahudi. Selain itu, dalam rangka menjaga hubungan antar umat beragama di Madinah, Nabi SAW pun membuat Piagam Madinah, yaitu suatu piagam yang berisikan nilai, norma, hukum dan aturan hidup dalam kebhinekaan dan kemajemukan masyarakat Madinah kala itu.

Di Mekkah mau pun Madinah, Nabi SAW sudah terbiasa bermu'amalah dengan orang-orang di luar Islam. Bahkan suatu ketika Nabi SAW pernah bersabda : "Man Adzaa Dzimmiyyan Fa Ana Khoshmuhu, Khoosamtuhu Yaumal Qiyaamah" (Barangsiapa yg menyakiti / mengganggu Kafir Dzimmi, maka aku jadi musuhnya, niscaya aku musuhi dia di Hari Qiyamat). Subhanallah! Luar Biasa! Seorang Nabi mengancam untuk memusuhi umatnya sendiri jika mengganggu umat agama lain tanpa haq! Ini merupakan puncak penghargaan Nabi SAW terhadap pluralitas.

Ahmad 14790
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ حِزَامٍ
أَنَّهُ مَرَّ بِأُنَاسٍ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ قَدْ أُقِيمُوا فِي الشَّمْسِ بِالشَّامِ فَقَالَ مَا هَؤُلَاءِ قَالُوا بَقِيَ عَلَيْهِمْ شَيْءٌ مِنْ الْخَرَاجِ فَقَالَ إِنِّي أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعَذِّبُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُعَذِّبُونَ النَّاسَ
قَالَ وَأَمِيرُ النَّاسِ يَوْمَئِذٍ عُمَيْرُ بْنُ سَعْدٍ عَلَى فِلَسْطِينَ قَالَ فَدَخَلَ عَلَيْهِ فَحَدَّثَهُ فَخَلَّى سَبِيلَهُمْ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَكِيمٍ أَنَّهُ مَرَّ بِالشَّامِ عَلَى قَوْمٍ مِنْ الْأَنْبَاطِ وَقَدْ أُقِيمُوا فِي الشَّمْسِ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Ibnu Hizam] dia pernah melewati orang-orang dzimmi yang dijemur di bawah matahari di Syam. Lalu dia bertanya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, mereka masih memiliki tanggungan khoroj (pajak yang dibebankan kepada para orang kafir yang berada di bawah kekuasaan Islam). Lalu (Hakim bin Hizam Radliyallahu'anhuma) berkata; saya bersaksi saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah 'Azzawajalla pada Hari Kiamat menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia" (Hisyam Radliyallahu'anhu) berkata; Amir mereka di Palestina pada waktu itu adalah 'Umair bin Sa'ad. Hisyam berkata; lalu (Hakim Radliyallahu'anhu) menemuinya dan menceritakannnya hingga melepaskan mereka. Telah berbicara kepada kami [Ibnu Numair] telah berbicara kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Hisyam bin Hakim] dia melewati sebuah kaum dari Anbath di Syam yang dijemur di bawah terik matahari, lalu ia menyebutkan makna hadits (seperti yang di atas).


Muslim 4614

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي حَرْمَلَةُ ح و حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ وَهُوَ ابْنُ عِمْرَانَ التُّجِيبِيُّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ الْمَهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكُمْ سَتَفْتَحُونَ أَرْضًا يُذْكَرُ فِيهَا الْقِيرَاطُ فَاسْتَوْصُوا بِأَهْلِهَا خَيْرًا فَإِنَّ لَهُمْ ذِمَّةً وَرَحِمًا فَإِذَا رَأَيْتُمْ رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَاخْرُجْ مِنْهَا قَالَ فَمَرَّ بِرَبِيعَةَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ ابْنَيْ شُرَحْبِيلَ ابْنِ حَسَنَةَ يَتَنَازَعَانِ فِي مَوْضِعِ لَبِنَةٍ فَخَرَجَ مِنْهَا
Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Harmalah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Harmalah] yaitu Ibnu 'Imran At Tujibi dari ['Abdur Rahman bin Syimasah Al Mahri] dia berkata; Aku mendengar [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya kamu sekalian (kaum Muslimin) pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya! Karena, bagaimanapun, mereka memiliki hak untuk dilindungi, sebagaimana kaum kafir dzimmi ataupun karena hubungan tali saudara (atau sebagai dzimmi dan hubungan keluarga dari jalur pernikahan). Apabila kalian melihat dua orang yang sedang bertikai di Mesir di lokasi berbatu bata, maka keluarlah dari tempat itu! ' Abu Dzar berkata; 'Ternyata saya melihat Abdurrahman bin Syurahbil bin Hasanah dan saudaranya yang laki-laki, yaitu Rabi'ah sedang bertengkar di tempat batu bata, maka saya pun keluar dan tempat itu.'
Jadi, soal penghargaan terhadap Pluralitas, Islam telah mendahului ajaran semua agama, sehingga umat Islam pun telah mendahului etika semua umat beragama di dunia.

Pluralisme dan Multikulturalisme

Lain pluralitas, lain lagi pluralisme. Islam menerima pluralitas dengan segala keindahannya, tapi menolak keras pluralisme dengan segala kerusakannya. Pluralisme adalah suatu ajaran pemikiran yang meyakini bahwa semua agama sama, dan semuanya benar. Pluralisme menganut paham relativisme, sehingga menolak adanya kebenaran mutlak dalam keyakinan beragama. Pluralisme melarang penganut suatu agama mengklaim hanya agamanya yang benar. Pluralisme memaksa setiap penganut suatu agama untuk mengakui kebenaran agama lain yang tidak dianutnya. Bagi pluralisme, sempalan dalam suatu agama yang menistakan dan menodai agama tersebut sekali pun, tetap harus dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan beragama.

Jadi, pluralisme tidak lain dan tidak bukan hanya merupakan madzhab pembenaran semua agama dan pembenaran semua penyimpangan agama, serta pemerkosaan terhadap kebebasan umat manusia dalam membenarkan agamanya dan dalam menolak kebenaran agama lain yang tidak diyakininya. Ironisnya, pluralisme merusak agama dengan mengatas-namakan agama.

Fakta membuktikan bahwa kaum pluralisme merupakan kelompok anarkis pemikiran yang selalu memaksakan pendapat dan kehendak. Jika ada kelompok lain yang tidak sependapat dengan mereka, maka akan mereka beri label, seperti : Preman Berjubah, Jama'ah Anarkis, Radikal Agama, Teroris Islam, Bahaya Latin Kanan, Fundamentalis Transnasional, Islam Kolot, Islam Puritan, dan sebagainya...

Kini, setelah Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme) sesat dan menyesatkan, maka kaum pluralisme berkamuflase dengan mengganti nama menjadi Multikulturalisme. Nama terdengar beda, tapi ternyata isinya sama. Bungkusan yang menarik, ibarat "kornet Babi cap Onta". Bungkusnya bagus menawan, isinya racun mematikan. Apa pun namanya, aliran pembenaran semua agama dan semua penyimpangan agama, merupakan aliran sesat yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Indonesia dan Pluralitas

Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara Indonesia menjadi bukti bahwa negeri ini sangat menghargai pluralitas. Namun sayang, pengelola negeri ini tidak mampu membedakan antara pluralitas dan pluralisme, sehingga terbawa arus pencampur-adukkan aqidah dan pembenaran terhadap berbagai penyimpangan agama.

Bukti pencampur-adukkan aqidah yang dilakukan negara adalah masih digelarnya Natal Bersama di berbagai instansi pemerintah, padahal MUI telah memfatwakan haram sejak tahun 1981. Sedang bukti pembenaran penyimpangan agama oleh negara adalah masih keras kepalanya Presiden RI untuk tidak menerbitkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah, padahal MUI telah memfatwakan sesat menyesatkan sejak tahun 1980 yang kemudian dipertegas dengan fatwa tahun 2005, dan Bakorpakem telah merekomendasikan pembubarannya sejak 2005 yang kemudian dipertegas pada tahun 2008.

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2. Dan agar supaya tiap-tiap umat beragama tidak menafsirkan sendiri-sendiri tentang kebebasan beragama yang dimaksud, maka telah dibuat berbagai perundang-undangan yang mengatur harmonisasi hubungan antar umat beragama. Misalnya, SKB tentang pendirian rumah ibadah dibuat agar tidak ada umat suatu agama seenak dan semaunya mendirikan rumah ibadah di wilayah pemukiman umat agama lain. Misal lain, UU Diknas yang mewajibkan sekolah umum disemua tingkatan untuk menyediakan guru pelajaran agama yang seagama dengan peserta didik, sehingga tidak ada peserta didik yang dipaksa untuk belajar agama yang tidak dianutnya.

Sedang penodaan agama di Indonesia dilarang oleh UU Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No. 1 / PNPS / 1965 yang kemudian diundangkan oleh UU. No. 5 Th. 1969, dan KUHP pasal 156a. UU Penodaan agama ini berlaku untuk semua agama, sehingga tidak boleh ada umat agama apa pun yang menodai agama yang mana pun.

Semua perundang-undangan tersebut sudah lumayan bagus, tapi masih saja ada pihak yang gemar melanggarnya, seperti bermunculan rumah-rumah ibadah liar suatu umat agama tertentu di wilayah pemukiman umat agama lain, atau peserta didik suatu sekolah umum dipaksa untuk belajar agama lain, atau aliran-aliran sesat yang tumbuh bak cendawan di musim hujan, sehingga menimbulkan keresahan dan kegelisahan di tengah masyarakat, bahkan tidak sedikit yang memicu konflik.

Di Sampit, Ambon dan Poso misalnya, pada mulanya murni merupakan persoalan kriminal kemaksiatan, seperti minuman keras dan premanisme, lalu ditunggangi kepentingan politik yang juga memanfaatkan kesenjangan sosial ekonomi yang ada, kemudian akhirnya mengkristal menjadi konflik agama.

Karenanya, semua pihak harus tunduk kepada hukum dan perundang-undangan yang mengatur hubungan antar umat beragama di Indonesia, agar kebhinekaan, keragaman dan kemajemukan menjadi indah tak ternodai.

Pluralitas dan Pluralisme

Setelah uraian di atas, maka jelas sudah perbedaan antara Pluralitas dan Pluralisme. Ini memang hanya sebuah istilah, tapi istilah justru merupakan pintu masuk terminologi yang memfokuskan makna dan tujuan dari istilah itu sendiri. Karenanya, umat Islam harus waspada dan ekstra hati-hati dengan penggunaan istilah, karena ini merupakan bagian dari medan perang terminologi antara Islam dan Barat yang akan berimbas kepada peradaban.

Berdasarkan uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa pluralitas adalah suatu kebhinnekaan, keragaman dan kemajemukan, sedang pluralisme adalah suatu pemaksaan kehendak dan pencampur-adukkan aqidah. Pluralitas adalah suatu kebebasan, keindahan dan keniscayaan, sedang pluralisme adalah suatu kejahatan, pengkhianatan dan kesesatan. Akhirnya, penulis menegaskan : Pluralitas Yes! Pluralisme No! Allahu Akbar !!!

Al-Kaafiruun:006
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".

0 komentar:

Posting Komentar